Jumat, 29 Oktober 2010

Penyiksaan Bikin Rakyat Kecewa

Yunus Wonda:  Jangan Ulangi Kasus G 30 S PKI di Papua

Yunus WondaJAYAPURA—Aksi kekerasan  yang  dilakukan TNI/Polri khususnya di  wilayah Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya seyogyanyalah tak menguntungkan semua pihak, namun sebaliknya  hanya  mengorbankan nyawa manusia.  Untuk itu, Pangdam  XVII/Cenderawasih  didesak  segera  menarik semua personil TNI dan segera pula mengosongkan  wilayah ini dari operasi militer.
“Saya ingin sampaikan kepada kita semua baik TNI/Polri  maupun pemerintah  bahwa kekerasan dan penyiksaan itu harus dihentikan, karena tak menguntungkan pribadi masyarakat  yang ada disana. Tak menguntungkan kabupaten juga tak  menguntungkan negara.  Ketika kita menyampaikan hal ini kepada seluruh rakyat Papua khususnya yang ada di daerah Pegunungan Papua kita mendorong untuk benar benar  mencintai dan merasa memiliki bangsa ini,”   ujar Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda kepada Bintang Papua diruang Fraksi Demokrat DPRP, Rabu (27/10) kemarin.
Dikatakan,  pihaknya sebagai anak daerah  dari  wilayah Pegunungan  yang dipercayakan  rakyat  untuk duduk di DPRP  ingin menyampaikan agar TNI/Polri segera menghentikan cara- cara kekerasan dan penyiksaan terhadap warga, tapi  mulai melakukan perubahan dengan pendekatan- pendekatan kemanusiaan dan tindakan tindakan yang membangun.  Kehadiran TNI/Polri disana rakyat juga merasa dilindungi dan  rakyat juga bisa melindungi TNI/Polri.
“Kekerasan di Puncak Jaya tak membuat besok pagi Papua merdeka, tapi dibutuhkan pendekatan kemanusiaan dimana  TNI/Polri dapat terlibat langsung membangun infrastruktur  disana supaya rakyat merasa bahwa dia bagian dari negara ini dan merasa mencintai negara ini,” tukas
Untuk itu, katanya, pihaknya minta kepada Kapolda dan Pangdam untuk segera memanggil semua personil yang  terlibat kekerasan dan  penyiksaan terhadap warga khususnya di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya  untuk mempertanggungjawabkan atas segala perbuatan yang  dilakukannya sesuai proses  hukum  yang berlaku dan  rakyatpun  dapat melihat  proses  tersebut  benar benar sedang terjadi. Jangan hanya dimunculkan di media massa bahwa TNI/Polri akan melakukan proses hukum padahal setelah itu tak ada tanda tanda prosesnya berakhir dimana.  “Kekerasan dan penyiksaan  yang nyata nyata dilakukan TNI terhadap warga Papua adalah suatu tindakan yang tidak berprikemanusiaan  dan telah menyalahi aturan dan suatu pelanggaran HAM berat.  Jangan mengulangi  lagi kasus G 30 S PKI di Papua,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Disatu sisi, tambahnya, tindakan- tindakan yang  dilakukan TNI/Polri sebenarnya membuat rakyat kecewa. Pasalnya, peristiwa peristiwa kekerasan terus terjadi sejak tahun 1960-an hingga peristiwa tahun 1977. Hal ini menyimpan  traumatis  bagi masyarakat pegunungan hingga kini.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya  mengharapkan kepada pihak keamanan dalam hal ini   TNI/Polri bahwa setiap anggota atau personil yang dikirim ke daerah  daerah pedalaman Pegunungan atau di daerah Papua lainnya perlu  diberikan suatu kursus agar mereka mampu melakukan pendekatan pendekatan yang harus mereka bangun kepada masyarakat setempat.
“Hal ini dimaksud agar rakyat  tak merasa trauma. Tak merasa takut dengan kondisi kondisi yang ada tapi  bagaimana TNI/Polri diberi  pemahaman dan pembelajaran bagaimana mereka mengerti tentang pelanggaran HAM serta pendekatan pendekatan  kemanusiaan agar rakyat tak merasa takut,” katanya.
Kehadiran TNI/Polri, sambungnya,  bukan menjadi ancaman bagi masyarakat lokal tapi masyarakat merasa dilindungi karena fungsi TNI/Polroi  adalah mengayomi  dan memberikan perlindungan bagi masyarakat diseluruh  Papua dan bukan sebaliknya melakukan tindakan tindakan  yang melanggar prikemanusiaan.
Pertiwa  penyiksaan terhadap warga Papua belum terungkap. Kini muncul lagi peristiwa yang menghebohkan.  Sesuai data  dari Komnas HAM Perwakilan Papua, peristiwa pembakaran dan penghancuran rumah warga  11 Oktober 2010 pukul 11.00—12.00 WIT  lalu 18 orang aparat Polisi/Brimob Kelapa Dua dari Jakarta yang baru ditugaskan di Mulia, Puncak Jaya kembali membakar hingga rata  dengan tanah 29 rumah  dan 1 pastor gereja  beserta seluruh isi rumah/honay  yang ada di Kampung Brigi, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya.
“TNI/Polri harus  mengubah program program keamanan di daerah daerah seperti  ABRI Masuk Desa (AMD) sehingga masyarakat yang ada di daerah daerah Pegunungan ini merasa terlindungi dari pihak keamanan. Kalau keamanan itu melakukan hal seperti itu rakyat mau mengadu kepada siapa lagi,” tuturnya. (mdc)

0 komentar:

Posting Komentar