Jumat, 29 Oktober 2010

Pemprov Salurkan Rp15 M Bagi Lembaga Keagamaan di Papua

Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Bina Mental Spiritual Provinsi Papua, Sabtu pekan kemarin, menyerahkan dana pembinaan dan pengembangan lembaga keagamaan. Penyerahan secara simbolis, dilakukan oleh Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH kepada perwakilan 5 agama yang diakui di Indonesia, bertempat di Aula Gedung Negara Dok V Atas Jayapura.
Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH menyampaikan apresiasi kepada seluruh lembaga agama di Papua yang selama ini telah membina kerukunan antar umat. Ia berharap, agar dana tersebut dapat membantu tugas-tugas pembinaan dan pengembangan seluruh lembaga keagamaan yang ada di tanah ini.
Ditempat yang sama, Sekda Provinsi Papua, drh. Constan Karma mengatakan dengan disalurkannya dana bantuan tersebut, diharapkan adanya peningkatan pelayanan keagamaan yang semakin membaik di tanah ini. Sekda juga mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut nantinya harus dipertanggungjawabkan sebagaimana yang diharapkan.
“Karena disamping diberikan SK Gubernur, ada pedoman yang diberikan agar lembaga keagamaan bisa mempraktekkan itu supaya pertanggungjawabannya bisa bagus. Sebab setiap bulan sebelum tanggal 10 mereka akan menyampaikan laporan pertanggungjawabannya,” tukasnya.
Hal yang sama dikemukakan Kepala Biro Bina Mental Spiritual Provinsi Papua, Marthinus Ayomi,SH. Ia menuturkan, saat ini dana tersebut sudah berada di Bank Papua dan tinggal dicairkan oleh masing-masing lembaga keagamaan yang ada. Ditambahkan dia, dana pembinaan yang bersumber dari dana Otsus Tahun Anggaran 2010 tersebut, diserahkan kepada lima agama terbesar di Indonesia, yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Khatolik, Hindu dan Budha. Melalui penyerahan ini, pihaknya berharap agar penggunaan dananya dapat dipergunakan untuk memajukan lembaga keagamaan di Papua. “Dan yang terpenting setiap penggunaan uangnya harus dipertanggungjawabkan karena ini uang pemerintah. Apalagi ini dicairkan 3 termen dan termen berikut akan turun jika termen sebelumnya dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar